• Jelajahi

    Copyright © InNews.Online | Latest & Breaking News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan Laksanakan Reses di Ciracap

    inNews Online
    Rabu, 04 Februari 2026, 20:03 WIB Last Updated 2026-02-04T13:03:53Z




    inNews Online - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang Hermawan, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu (4/2/2026).


    Kegiatan reses tersebut dilaksanakan dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi masyarakat konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Pajampangan. Sejumlah warga Desa Purwasedar hadir untuk menyampaikan berbagai usulan, masukan, serta permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.


    Dalam kesempatan tersebut, Dadang Hermawan menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. 


    Aspirasi yang dihimpun, lanjutnya, akan menjadi bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD serta disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.


    Reses masa persidangan I Tahun 2026 ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga di wilayah Pajampangan, khususnya Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU