inNews Online - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H. Iman Adinugraha, SE, Akt., kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap VII Tahun 2026.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2026, bertempat di Aula Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi kali ini merupakan para tokoh masyarakat dari wilayah Kelurahan Palabuhanratu dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, H. Iman Adinugraha menegaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan amanat konstitusi yang wajib disampaikan kepada masyarakat.
Empat Pilar yang dimaksud meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar menjadi kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman.
"Di tengah arus globalisasi dan tantangan era digital, penguatan nilai-nilai kebangsaan harus terus kita lakukan. Tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai panutan dan penjaga moral di lingkungan masing-masing," ujar H. Iman Adinugraha.
Ia juga mengajak para tokoh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan khidmat dan interaktif, diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab antara narasumber dengan para peserta.
(Red)



