inNews Online - DPRD Kabupaten Sukabumi kembali mendorong lahirnya regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/8/2026), DPRD menyepakati sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas, pembahasan perubahan anggaran, hingga usulan inisiatif Raperda Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan dua agenda telah disepakati dalam rapat paripurna, sementara dua agenda lainnya baru memasuki tahap penyampaian nota pengantar untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah.
“Ada beberapa agenda. Yang pertama persetujuan Raperda Disabilitas, kemudian persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026, penyampaian nota Bupati tentang penyertaan modal, dan yang terakhir penyampaian usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan,” ujar Budi.
Menurutnya, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Tadi kita sudah melaksanakan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ada dua yang sudah kita sepakati, kemudian ada dua nota yang memang baru masuk yang akan kita bahas bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini bisa bermanfaat,” katanya.



