inNews Online – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat, Polres Sukabumi menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2025 selama 10 hari, mulai 1 hingg a 10 Mei, Hasilnya, berbagai penyakit masyarakat berhasil diungkap, termasuk aksi premanisme, pungutan liar, hingga pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa operasi ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga.
"Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua target operasi dan membina 210 orang yang berpotensi menjadi pelaku penyakit masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum kami," ujar AKBP Samian.
Salah satu pengungkapan mencolok adalah penangkapan dua pria berinisial Y dan YS yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dengan ancaman akan mempublikasikan berita negatif jika tidak diberikan sejumlah uang.
“Setelah menerima uang, kedua pelaku tetap mempublikasikan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk meminta uang tambahan,” ungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.
Polres Sukabumi memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana premanisme dan pemerasan sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme.
“Laporkan segera ke kantor polisi terdekat apabila menemukan aksi pemalakan, pemerasan, atau tindak pidana lainnya. Kami akan tindaklanjuti secara profesional,” tutup Kapolres.(*)