inNews Online - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, ikut menyoroti kisruh pelaksanaan CSR/TJSPKBL Star Energy Geothermal Salak, Ltd (SEGS) yang menurutnya belum menyentuh akar permasalahan, khususnya berkaitan dengan ekonomi warga di lingkar proyek.
“Secara umum dan objektif, pelaksanaan CSR Star Energy (SEGS) saat ini belum sepenuhnya efektif dan memerlukan pembenahan tata kelola yang serius agar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kabandungan dan Kalapanunggal. Saya melihat ini sebagai isu yang sangat penting dan sedang kami dalami di Komisi II,” katanya. Senin (2/3/2026).
Dia juga menambahkan, berdasarkan aspirasi masyarakat sekitar, program CSR Star Energy yang ada saat ini masih di dominasi kegiatan yang bersifat karitatif (bantuan sesaat).
“Berdasarkan hal tersebut, komisi II akan terus mengawal agar perusahaan tidak hanya mengambil sumber daya dari bumi Sukabumi, tapi juga benar-benar memuliakan rakyat di sekitarnya, khususnya melalui penyaluran CSR sesuai dengan Perda No 05 tahun 2023 tentang TJSPKBL,” tegas Hamzah Gurnita.
Sekedar informasi, selain soal CSR/TJSPKBL Star Energy (SEGS), sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, juga menyoroti serius pelaksanaan CSR perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Warungkiara, yang menurutnya belum optimal, terkesan tidak transparan, serta belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat desa yang terdampak langsung aktivitas perkebunan sawit.
“CSR itu bukan sekadar formalitas atau janji di atas kertas. Ini adalah kewajiban perusahaan yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” cetus Hamzah.



