• Jelajahi

    Copyright © InNews.Online | Latest & Breaking News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Tragedi Jetski, Ketua Komisi II DPRD Kab Sukabumi Tutup Wahana Jetski Tak Berizin

    inNews Online
    Senin, 05 Januari 2026, 15:03 WIB Last Updated 2026-01-18T08:04:36Z




    inNews Online - Tragedi kecelakaan jetski yang merenggut nyawa wisatawan 0 di Pantai Bupalo, Palabuhanratu, Senin, 5 Januari 2026, terus memicu desakan pengetatan pengawasan.


    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, meminta langkah tegas terhadap pengelola wahana wisata air yang tidak memenuhi ketentuan.


    Hamzah menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi pelaku usaha wisata air yang beroperasi tanpa izin resmi atau dengan perlengkapan keselamatan yang tidak sesuai.


    Menurutnya, keselamatan pengunjung harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar pelengkap administratif.


    “Saya minta dengan tegas, pengelola wahana yang tidak memiliki izin dan tidak melengkapi peralatan keselamatan harus ditutup. Ini demi melindungi nyawa wisatawan,” kata Hamzah saat memberikan pernyataan.


    Ia menilai, tragedi yang terjadi pada 5 Januari 2026 tersebut menjadi bukti nyata bahwa kelalaian dalam pengelolaan wisata berisiko tinggi dapat berujung fatal.


    Sambung Dia, pemerintah daerah diminta segera melakukan penyisiran dan audit lapangan terhadap seluruh operator jetski dan water sport lainnya di wilayah pesisir pantai Palabuhanratu.


    “Jangan hanya berhenti pada himbauan, harus ada tindakan nyata di lapangan.


    Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya jelas: dihentikan operasionalnya,” tegasnya.


    Hamzah juga mendorong agar proses penertiban dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Pariwisata, DPMPTSP, hingga aparat penegak hukum.


    Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memulihkan rasa aman wisatawan sekaligus menjaga kredibilitas pariwisata Kabupaten Sukabumi.


    Selain penutupan usaha yang bermasalah, DPRD juga meminta peningkatan standar keselamatan, termasuk kewajiban sertifikasi operator, kesiapan tim penyelamat, serta ketersediaan alat keselamatan sesuai ketentuan.


    “Keselamatan tidak bisa ditawar, kalau ingin berusaha di sektor wisata air, semua aturan harus dipenuhi,” ujar Hamzah.


    Ia berharap, peristiwa maut di Pantai Bupalo menjadi momentum pembenahan menyeluruh, agar pengembangan pariwisata Sukabumi ke depan berjalan aman, tertib, dan bertanggung jawab.

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU