• Jelajahi

    Copyright © InNews.Online | Latest & Breaking News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Komisi IV DPRD Kab Sukabumi Mulai Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Ketenagakerjaan

    inNews Online
    Senin, 20 April 2026, 08:31 WIB Last Updated 2026-04-20T01:31:19Z


    inNews Online - DPRD Kabupaten Sukabumi melalui komisi IV mulai membahas revisi Perda nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Rapat kerja yang digelar bersama berbagai pihak ini menjadi langkah awal untuk menyusun regulasi yang lebih adaptif dan relevan untuk kebutuhan dunia kerja saat ini.


    Rapat kerja dipimpin ketua komisi IV Ferry Supriyadi, forum tersebut melibatkan unsur dari pemerintah, serikat pekerja, pengusaha hingga lembaga terkait. Rapat berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Rabu (15/4/2026).


    Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi mengatakan, rapat ini sebagai langkah awal revisi Perda dengan membuka ruang masukan publik selama dua minggu.


    Menurutnya keterlibatan publik sangat penting agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif dilapangan." katanya.


    Lanjut Dia, revisi perda ini mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif di kabupaten Sukabumi. Selain itu, isu penting terkait penguatan tenaga kerja lokal hingga pencegahan pungutan liar juga menjadi perhatian dalam pembahasan.


    Jadi melalui proses partisipatif ini, DPRD berharap lahir regulasi ketenagakerjaan yang tidak hanya berpihak pada pekerja, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha dan pertumbuhan ekonomi di daerah.


    Revisi perda ini diharapkan melahirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif serta mampu mendorong kesejahteraan pekerja dan investasi di Sukabumi.


    Tentunya harapan kami, aturan yang disusun ke depan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus mengakomodasi seluruh kepentingan di kabupaten Sukabumi." Cetusnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU