• Jelajahi

    Copyright © InNews.Online | Latest & Breaking News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Polsek Cibadak Limpahkan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur ke Polres Sukabumi

    inNews Online
    Rabu, 21 Mei 2025, 00:30 WIB Last Updated 2025-05-20T17:30:53Z





    inNews Online - Polsek Cibadak melimpahkan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jawa Barat, Sabtu ( 17/5/2025 ). 


    Kapolsek Cibadak, I. Djubaedi, S. H., membenarkan bahwa Polsek Cibadak telah melimpahkan perkara dan pendampingan pelaporan kepada korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. 


    " Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Cikiwul RT 001/001, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, " ujarnya. 


    Lanjut kata Akp I. Djubaedi, Polsek Cibadak mendapat informasi adanya terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang diamankan warga. " Terduga pelaku berinisial JG alias O diamankan warga setelah adanya pengakuan dari korban kepada keluarganya, bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku, " tambahnya. 


    Adanya informasi itu Anggota siaga unit Reskrim bersama Unit Patroli langsung mendatangi TKP bersama Babinsa dan kemudian mengamankan Pelaku ke Mako Polsek Cibadak, selanjutnya Anggota Piket Reskrim langsung melakukan pendampingan / pelimpahan perkara berikut menyerahkan terduga pelaku tersebut ke unit PPA Polres Sukabumi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU